Rapat Paripurna IV DPRD Barito Utara kembali di Tunda.

METRO BATARA, Muara Teweh– DPRD Barito Utara kembali menunda Rapat Paripurna IV, dalam rangka pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tahun anggaran 2024, serta rapat rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025, dan penetapan calon pimpinan DPRD, di Ruang Rapat DPRD setempat, Senin (7/10).

Rapat tersebut kembali tidak memenuhi kuorum, dari 25 anggota DPRD Barito Utara, hanya dihadiri 12 anggota, 1 anggota izin, 1 anggota sakit, dan 11 anggota lainnya tanpa keterangan.

Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Barito Utara Ir. Hj Mery Rukaini MIP, dan dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum H Yaser Arapat, unsur FKPD, dan 12 anggota DPRD (dari tiga fraksi, yaitu Praksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Karya Raya), staf ahli bupati, asisten sekda dan kepala perangkat daerah serta undangan lainnya.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 121 Peraturan DPRD Barito Utara Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, maka rapat paripurna kali ini dinyatakan tidak memenuhi kourum,” kata Ketua Sementara DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini.

Pada kesempatan, Hj Mery Rukaini juga menyampaikan permohonan maaf dan akan dilakukan penjadwalan kembali agenda DPRD setelah rapat paripuna ini.

“Akhirnya rapat paripurna pada hari ini saya nyatakan ditutup, dan mohon maaf kepada bapak ibu sekalian yang telah meluangkan waktunya untuk berhadir pada rapat paripurna kita yang ke IV ini, serta kepada seluruh masyarakat Barito Utara saya atas nama pimpinan sementara DPRD Barito Utara memohon maaf sebesar besarnya,” tutup Hj. Mery Rukaini. (Mb2)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button