Pemkab Barut Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025

METRO BATARA,Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, bersama unsur kepala perangkat daerah menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Barito Utara Tahun 2025.
Melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara secara resmi menetapkan pasangan calon terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, bersama jajaran komisioner. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXII/2025.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan telah kita jalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penetapan pasangan calon terpilih hari ini adalah bukti bahwa demokrasi berjalan baik di Barito Utara,” ujar Siska.
Dalam surat keputusan KPU Barito Utara No. 369 tahun 2025 Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara Nomor Urut 1 (satu) Sdr. H. Shalahuddin, S.T., M.T. dan Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md. dengan perolehan suara sebanyak 40.400 (empat puluh ribu empat ratus) suara atau 52,20% (lima puluh dua koma dua puluh persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Barito Utara Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Perkara Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Sekda Barito Utara, Muhlis, menyampaikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan PSU. “Pemerintah daerah tentu akan mendukung penuh pasangan calon terpilih dalam menjalankan roda pemerintahan. Kami berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa pembangunan Barito Utara semakin maju,” ungkapnya.
Dengan penetapan ini, pasangan calon terpilih secara sah akan memimpin Kabupaten Barito Utara untuk periode mendatang. Tahapan berikutnya adalah pengusulan pelantikan kepada pemerintah melalui mekanisme yang berlaku.
Acara turut dihadiri Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, Dandim 1013 Muara Teweh, Kapolres, unsur FKPD, pasangan calon terpilih, jajaran kepala perangkat daerah, perwakilan Dewan Pers, serta tamu undangan lainnya.(MB1)