Pemkab Barut Gelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak Tingkat Kabupaten

Metro Batara ,Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB PPPA) Gelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) Tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Disdalduk KB PPPA setempat.
—
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Pj Sekda Barito Utara, Drs. Jufriansyah didamping perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Rusnanie, M.Pd, Kadisdik Barut, Syahmipudin A Surapati, kepala Kemenag, Kepala sekolah tingkat PAUD, SD, SLTP, MTS, dan SLTA Sederajat serta undangan lainnya.
—
Penjabat Sekda Barito Utara, Drs. Jufriansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa atas nama masyarakat dan pemerintah kabupaten Barito Utara mengucapkan terima kasih kepada disdalduk KB PPPA Barito Utara yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi ramah anak tingkat kabupaten Barito Utara.
—
Pendidikan adalah pilar utama dalam membangun generasi yang berkualitas, namun kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi akademik semata, akan tetapi juga bagaimana lingkungan sekolah dapat mendukung tumbuh kembang anak secara optimal baik secara fisik, emosional, maupun sosial.
—
Sekolah ramah anak sebagai satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup mampu menjamin dalma memenuhi dan menghargai hak-hak anak serta perlindungan anak dari kekerasan.
—
“Saya harap kita semua dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya lingkungan yang ramah anak dengan cara mendorong penguatan kebijakan dan program yang melindungi hak-hak anak termasuk keamanan dan kesejahteraan mereka. terlebih pentingnya tenaga pendidik dalam memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak” tutup Drs. Jufriansyah
—
Dalam laporan Kepala Dinas Dalduk KB PPPA, Silas Patiung menyampaikan Sekolah Ramah Anak (SRA) didefinisikan sebagai satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.
Tujuan dari diadakannya kegiatan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh komponen sekolah, termasuk kepala sekolah dan guru terhadap konsep Sekolah Ramah Anak. Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta lingkungan belajar yang aman, mendukung, dan peduli terhadap hak dan perlindungan anak-anak.
—
“Sekolah Ramah Anak ini merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak di sekolah, melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman” imbuh Silas Patiung
—
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Ikrar Sekolah Ramah Anak Oleh Pj. Sekda Barito utara, Drs. Jufriansyah beserta seluruh peserta yang hadir dalam gelaran sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) tingkat Kabupaten Barito Utara (MB1)
—
(copyright : diskominfosandi 2024)