Pegawai Honorer Yang Tergabung Dalam Forum Komunikasi R2 dan R3 Barut Gelar Aksi Demo Damai Didepan Gedung DPRD

Metro Batara, Muara Teweh,Ratusan Begawai yang termasuk dalam Kategori Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3 Kabupaten Barito Utara menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Barito Utara. Ratusan honorer R2 dan R3 ini menggelar aksi damai menyampaikan aspirasi mereka dan meminta kejelasan nasib mereka Senin 10-2-2025.
Ketua FKH R2 dan R3 Barito Utara, Muhammad Anam menyampaikan bahwa pihaknya mandatangi gedung DPRD ini hanya untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan honorer R2 dan R3.
“Kami ini menuntut agar dapat diangkat menjadi pegawai tetap dengan status PPPK penuh waktu,” kata Ketua Forum Honorer R2 dan R3 Barito Utara, Mohammad Anam.
Dikatakannya, jika memang skema paruh waktu adalah solusi, kapan kami ini di angkat,kalau ini tidak menjadi solusi kami minta P3K paruh waktu, kami minta diusulkan manjadi P3K penuh waktu.
“Ada sekitar 500 orang yang terdampak dan mereka bingung dengan ketidakjelasan nasibnya,” ungkapnya.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj Henny Rosgiaty Rusli saat menerima aksi demo damai tenaga honorer bersama anggota DPRD lainnya mengatakan bahwa sebelum para tenaga honorer ini datang ke sini, DPRD Barito Utara sudah mengetahui keadaan seperti ini.
Dikatakannya, sewaktu rencana Banmus, kami sudah ke Kemendagri, Menpan RB dan kemudian kami disarankan ke Depdagri bagian keuangan daerah, kemampuan kita perlu dibicarakan di situ, akan tetapi kami dari pihak DPRD menginginkan jangan kami saja tapi pemerintah daerah pun harus ada, jadi kami harus satu kata.
“Jadi kita sama-sama berjuang. Saya bisa mengerti perasaan bapak dan ibu yang ada disini, karena yang dua tahun bisa lolos, tiga tahun lolos, ya kalah lah yang kita sudah berumur ini melawan anak-anak yang masih muda,” kata Waket II DPRD.
Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, juga menyatakan pemerintah daerah bersama DPRD akan memperjuangkan aspirasi mereka.
“Untuk langsung mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah daerah mungkin akan menghadapi kesulitan karena adanya regulasi yang mengaturnya,” jelasnya.
Hasrat mengungkapkan, pihak DPRD dan pemerintah daerah akan menyampaikan aspirasi ini kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan), untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.
“Kami akan sampaikan aspirasi masyarakat ini agar dapat didengar dan diterima oleh pihak-pihak yang berwenang,” ujarnya.(MB1)