Diseminasi Kasus Stunting, Tahun 2024 Pemkab Barut Fokus pada Penurunan Prevalensi Hingga 15%

Muara Teweh, 12 Desember 2024
Metro Batara , Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar pertemuan penting terkait diseminasi kasus stunting yang menjadi prioritas pembangunan nasional. Acara yang berlangsung pada Kamis, 12 Desember 2024, ini dipimpin langsung oleh Asisten III, Yasser Arafat dihadiri oleh berbagai pihak terkait, narasumber ahli dari RSUD Muara Teweh, serta camat, lurah, dan kepala puskesmas se-Kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan di ruang rapat C setda, Muara Teweh.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati yang dibacakan asisten III, Yaser Arafat menekankan bahwa stunting merupakan isu yang membutuhkan perhatian serius karena berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah masih tinggi, mencapai 26,9%, lebih besar dibandingkan rata-rata nasional (21,6%) dan di atas ambang batas WHO (20%). Namun, Kabupaten Barito Utara menunjukkan progres signifikan dengan penurunan angka stunting dari 28,3% menjadi 19,6% pada tahun 2023.

“Target kita di tahun 2024 adalah menurunkan angka stunting di Barito Utara hingga di bawah 15%. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” tegas Yaser Arafat

Pj. Bupati Barito Utara yang diwakili Asisten III juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan, hingga tokoh masyarakat, untuk memperhatikan aspek ketahanan pangan, gizi, ketersediaan air bersih, serta sanitasi di wilayah masing-masing

Kepala Dinas Dalduk KB PPPA, Silas Patiung dalam paparannya menambahkan Kegiatan diseminasi Stunting diadakan sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 mengenai percepatan penurunan stunting di Indonesia

Dalam upaya menurunkan angka stunting, Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan fokus pada empat langkah strategis, yakni Pendampingan calon pengantin, Pendampingan ibu hamil, Pendampingan ibu pasca persalinan, dan Pendampingan anak usia 0-59 bulan.

Silas patiung menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal. “Percepatan penurunan stunting tidak bisa dilakukan secara individu atau oleh satu instansi saja. Diperlukan kerja sama yang konvergen dengan melibatkan berbagai pihak yang kompeten,” ujarnya.

Apresiasi kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Barito Utara atas dedikasi dalam mengawal program ini. Ia optimis, dengan komitmen bersama, target penurunan stunting dapat tercapai, mendukung visi Indonesia Emas 2045.(MB1)
(copyright : diskominfosandi 2024)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button